Ketapang, Kalimantan Barat — Puluhan petani dari Koperasi Sejahtera Sawit Lestari (Koperasi-SSL) di wilayah Desa Danau Buntar, Kecamatan Kendawangan dan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mendesak PT Indo Sawit Kekal ( PT ISK – Cargill Group) untuk mengganti lahan plasma mereka yang disita oleh Satgas PKH Agrinas Merah Putih.
Lahan sawit seluas sekitar 100 hektar lebih yang berada di bawah badan hukum Koperasi SSL itu diketahui telah dilakukan penyitaan oleh Satgas PKH Agrinas Merah Putih di wilayah kerja PT ISK Cargill Group. Para petani menegaskan bahwa sebagian besar dari mereka telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas lahan tersebut.
Menurut keterangan para petani yang datang ke lokasi pada Selasa, (11/11/2025), mereka ingin memastikan kebenaran penyitaan yang dilakukan terhadap lahan plasma pola KKP.A. Di lokasi, hadir pula perwakilan dari manajemen PT Cargill Group, pengurus koperasi, kepala desa Danau Buntar, dan sejumlah warga sekitar.
Pada Rabu, (12/11/2025), Kepala Biro Media Warta Tipikor Kabupaten Ketapang menerima informasi dari lingkungan menejemen Plasma Pola KKP.A PT ISK Cargill, yang membenarkan bahwa lahan koperasi tersebut memang merupakan mitra PT ISK Cargill Group. Namun, pihak manajemen belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penyelesaian atau penggantian lahan bagi para petani yang terdampak.
Petani berharap PT Cargill Group segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan gejolak sosial di wilayah Danau Buntar dan sekitarnya. (Jajir)
