Berita  

Komisi III DPRD Langkat Gelar RDP Evaluasi PAD 

Langkat, MWT — Komisi III DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (4/11/2025). Rapat ini membahas evaluasi capaian PAD triwulan III tahun anggaran 2025 serta mengidentifikasi berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi di lapangan.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, dihadiri antara lain oleh Bapenda, BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas PU, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta RSUD Tanjung Pura.

Dalam kesempatan itu, masing-masing OPD memaparkan capaian pendapatan hingga triwulan ketiga. Pimanta Ginting menegaskan pentingnya rapat ini untuk memastikan efektivitas pengelolaan PAD dan mengevaluasi faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaiannya.

“Kami ingin memastikan setiap OPD dapat bekerja optimal dalam menggali potensi pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Langkat, Rahmad Rinaldi, menekankan perlunya langkah cepat untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan PAD di tengah pengurangan transfer dana pusat.

“Pendapatan asli daerah berperan penting menjaga stabilitas keuangan daerah. OPD perlu berinovasi dalam menggali potensi baru agar ketergantungan terhadap dana pusat berkurang,” katanya.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, memperbaiki sistem pengelolaan, serta memaksimalkan potensi sektor unggulan demi tercapainya target PAD Kabupaten Langkat tahun 2025.