Berita  

Kebijakan Pemprovsu Soal Cabai Merah Bersifat Jangka Pendek

Medan, MWT — Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) terus mengupayakan stabilisasi harga pangan, khususnya cabai merah keriting, melalui langkah intervensi langsung ke pasar. Sabtu (25/10/2025), Satgas Penanganan Inflasi Sumut bersama tiga BUMD, termasuk PT Dhirga Surya, menyalurkan 500 kilogram cabai merah keriting yang didatangkan dari Jawa Timur ke Pasar Petisah, Medan.

Kebijakan ini berhasil menurunkan harga cabai di pasar menjadi Rp35.000 per kilogram. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata cabai merah keriting di Sumut kini menurun dari kisaran Rp73.000 menjadi Rp60.000–Rp75.000 per kilogram.

Akademisi Universitas Islam Sumatra Utara (UISU), Gunawan Benjamin, menilai intervensi Pemprov Sumut efektif menahan lonjakan harga, namun dampaknya masih terbatas karena distribusi belum merata. Ia mengapresiasi langkah Gubernur Bobby Nasution dalam menjaga inflasi, tetapi menilai kebijakan tersebut bersifat jangka pendek.

Gunawan menyarankan agar Pemprov Sumut memperkuat ketahanan pangan lokal melalui pemetaan supply cabai merah, penyediaan cold storage, serta peningkatan kapasitas petani agar tidak bergantung pada pasokan dari luar daerah. Ia memperkirakan harga cabai merah akan stabil pada rentang Rp40.000–Rp60.000 per kilogram dalam dua pekan ke depan. (red)