Berita  

P2SP SDN 173311 Siborongborong Diduga Pakai Material Lama

Taput, MWT — Proyek revitalisasi SD Negeri 173311 Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang dibiayai APBN sebesar Rp541 juta diduga bermasalah. Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) diduga memakai kembali material bangunan lama dalam proses renovasi ruang kelas dan fasilitas lainnya.

Informasi dari lapangan menyebutkan, pelaksanaan proyek bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) itu minim transparansi. Hingga Selasa (21/10/2025), baik Kepala Sekolah Rosmini Sihombing selaku penanggung jawab maupun pihak P2SP tidak dapat ditemui untuk memberikan keterangan terkait mutu pekerjaan.

Sejumlah wartawan yang memantau pekerjaan menemukan kejanggalan saat proses pembongkaran atap dan reng ruang kelas. Setelah bongkaran selesai, para pekerja tampak memilah dan menghampelas papan bekas bangunan lama untuk digunakan kembali. Ketika dikonfirmasi, para pekerja mengaku hanya mengikuti perintah tanpa menyebut siapa yang memerintah.

Guru di sekolah tersebut, J. Sihombing, menyebut dirinya ditugasi Kepala Sekolah untuk mengawasi proyek. Namun ia enggan memberikan nomor kontak kepala sekolah maupun pihak P2SP, dengan alasan tidak diizinkan menyebarkan informasi.

Sesuai petunjuk teknis (Juknis) revitalisasi satuan pendidikan Kemendikdasmen, kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan kegiatan, sementara P2SP dan komite sekolah bertindak sebagai pelaksana. Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi. (TU1)