Berita  

Pemko Tanjungbalai Bedah 50 Rumah Warga

Tanjungbalai , MWT – Pemko Tanjungbalai pada tahun 2025 melaksanakan program bedah rumah tak layak huni di tiga kecamatan.

Sebanyak 50 unit rumah warga yang tidak layak huni akan dibedah menjadi layak huni, sebagaimana diungkapkan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat menghadiri acara rembug warga program kawasan permukiman, Rabu (15/10/2025) di Kantor Camat Kecamatan Datuk Bandar.

Mahyaruddin mengatakan penyerahan bantuan tersebut merupakan langkah nyata Pemko Tanjungbalai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam mendukung optimalisasi penanganan kemiskinan ekstrim secara berkelanjutan.

Berdasarkan data yang ada sampai hari ini sebanyak 13.000 unit rumah tak layak huni di 31 Kelurahan se Kota Tanjungbalai. “Untuk itu kami berharap kolaborasi dan kontribusi warga dalam penyelesaian bedah rumah yang diterima warga, karena kita tahu bantuan yang diterima pasti tidak cukup untuk perbaikan keseluruhan rumah.

Kedepan saya berharap pendataan warga dan survey ke lapangan agar dilakukan jauh lebih baik lagi dalam penentuan warga yang menerima bantuan bedah rumah. Penentuannya harus benar benar dengan klasifikasi yang didukung akses jalan yang bagus, distribusi air yang kondisinya telah baik dan kondisi rumah yang layak hunian,”ujar Mahyaruddin.

Mahyaruddin menyarankan kedepan penentuan warga penerima manfaat bedah rumah dilaksanakan dengan skala prioritas, benar benar layak sehingga menjadi tolak ukur dan sasaran Pemko Tanjungbalai bagi warga yang layak menerima.

“Saat ini kami ingin menuntaskan penanganan drainase, penataan kota, lingkungan yang bersih dan sehat agar kondisi Kota Tanjungbalai yang kita cintai ini tampak lebih indah, bersih dan terhindar dari banjir.

Kedepan program bedah rumah akan terus kami tingkatkan, sehingga warga dapat menikmati rumah sehat layak huni yang lebih baik,”tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Fadly Lubis, menyampaikan bahwa tahun 2025 ada sebanyak 50 unit bantuan RTLH tersebar di 3 kecamatan yakni Kecamatan Datuk Bandar 25 rumah terdiri dari Kelurahan Sijambi 5 rumah, Kelurahan Pahang 10 rumah, Kelurahan Gading 5 rumah dan Kelurahan Sirantau 5 rumah.

Kecamatan Datuk Bandar Timur 5 rumah yakni di Kelurahan Selat Tanjung Medan. Kecamatan Teluk Nibung dengan jumlah 20 rumah terdiri dari 10 rumah di Kelurahan Perjuangan dan 10 rumah di Kelurahan Kapias Pulau Buaya. Adapun biaya setiap rumah yang dibedah sebesar Rp20 juta. (Usni Fili Panjaitan)