Medan, MWT – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda, Jumat (10/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan memastikan layanan sektor perumahan dan permukiman selaras dengan kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus mendorong percepatan pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Gubernur Bobby Nasution menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem perumahan di Sumut, termasuk rencana pembangunan kompleks perumahan bagi karyawan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.
“Peninjauan ini untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan kemudahan membangun atau merenovasi rumahnya. Negara telah memberikan perhatian luar biasa kepada rakyat kecil yang ingin memiliki rumah,” ujar Bobby.
Bobby juga mendorong kolaborasi pemerintah dengan pihak swasta dalam penyediaan permukiman pekerja, serta pemanfaatan lahan milik Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.
“Pemprov Sumut akan terus mendorong agar program nasional tiga juta rumah dapat berjalan sukses di seluruh kabupaten/kota. Kami yakin program ini memberi banyak manfaat bagi rakyat kecil untuk mendapatkan rumah layak huni dan terjangkau,” jelasnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kunjungannya bersama Mendagri Tito Karnavian merupakan bagian dari pengawalan program Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk perumahan—program pertama di Indonesia yang memberikan subsidi bunga 5 persen bagi pelaku usaha sektor perumahan.
“Ini sangat bagus untuk kontraktor, pengembang, toko bangunan, dan UMKM. Jangan pinjam ke rentenir, manfaatkan fasilitas ini agar terserap maksimal,” kata Maruarar.
Ia juga menegaskan bahwa kuota program perumahan di Sumut akan meningkat dari 8.200 unit menjadi 20.000 unit pada 2025, sesuai permintaan Gubernur Bobby Nasution. Tahun depan, kuota akan dinaikkan lagi menjadi 25.000 unit.
Sementara Mendagri Tito Karnavian menambahkan, pemerintah memberikan insentif besar bagi masyarakat MBR seperti pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan kemudahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“ Kalau belum menikah, penghasilan maksimal Rp8,5 juta. Kalau sudah berkeluarga, maksimal Rp10 juta. Pengembang rumah MBR juga mendapat kemudahan, otomatis harga jadi lebih murah. Tapi banyak yang belum tahu soal ini,” jelas Tito.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami dan memanfaatkan berbagai kemudahan tersebut demi keberhasilan program nasional perumahan rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto. (rel)