Tarutung, MWT – Kepala SMA Negeri 2 Tarutung, Dahlan mengatakan pungutan di sekolah yang dipimpinnya senilai Rp100 ribu untuk tujuan pengadaan absensi di sekolah.
Pungutan itu dilaksanakan atas keputusan dan musyawarah orang tua dengan komite sekolah. “ Saya tidak ikut memutuskan dalam rapat tersebut,” ujarnya.
Keterangan itu disampaikannya sebagai konfirmasi atas penolakan orang tua siswa adanya pungutan berkedok pengadaan absensi siswa di Tarutung. Kali ini terjadi juga di SMA Negeri 2 Tarutung membuat laman akun medsos turut meramaikannya.
Bahkan ada yang mengatakan beberapa orang tua tidak setuju dengan adanya pungutan pihak sekolah dengan menggandeng News School. Alasannya, memberatkan keuangan orang tua siswa.
Sedangkan Kepala UPTD Pendidikan Provsu yang ada di Kabupaten Humbahas, Rudyanto Sinaga mengatakan tidak ada memberikan rekomendasi apalagi untuk menyetujui pungutan di SMA/SMK.(TU1)