Berita  

Bupati dan Pimpinan DPRD Toba Tandatangani KUA dan PPAS APBD 2026

Toba, MWT –  Pimpinan DPRD Kabupaten Toba bersama Bupati Effendi Sitong P. Napitupulu menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Toba Tahun Anggaran (TA) 2026,

Sebelumnya, Sekwan Dewan Donal Simanjuntak membacakan nomor surat dalam kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja TA 2026 bernomor 100/33/PEM – KS/2005 dan No 05/DPRD/ 2025 Prioritas dan Plafon anggaran sementara bernomor 100/34/PEM- KS /2025 dan nomor 06/DPRD/2025.

Rapat paripurna DPRD Toba dipimpin wakil ketua Thomson Manurung. Setelah Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD melakukan pembahasan, Jumat (12/9/2025) Bupati Toba dan pimpinan DPRD Toba disaksikan Wakil Bupati Toba, Sekda Toba dan para pimpinan Fraksi di DPRD Toba melakukan penandatanganan.

Hasil pembahasan tim Banggar diperoleh kesimpulan pendapatan sebesar Rp 1.009.839.151.589,00 sementara total belanja sebesar Rp 1.011.839.151.589,00 dan jumlah pembiayaan sebesar Rp 2.000.000.000,00.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 ini akan dilanjutkan pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Toba tahun anggaran 2026.

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba. Ia juga menyinggung garis-garis besar kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon.

APBD tahun anggaran 2026 Toba terdiri program dan kegiatan daerah yang terangkum dalam dokumen PPAS 2026 dilaksanakan mengedepankan target kinerja serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Kemudian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan merupakan hasil sinergi dan sinkronisasi antara hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Toba tahun 2026.

Hal mewujudkan Visi dan Misi ”Toba Mantap 2029, Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya dan Berkelanjutan Pembangunannya” merujuk pada perkembangan perekonomian nasional, regional dan lokal dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. (Julius P. Siahaan.)