Berita  

Pendapatan Toba 2026 Diproyeksikan Menurun Dibandingkan 2025 

Bupati Toba Effendi S.P. Napitupulu menyampaikan Nota Tahun Anggaran 2026.

Toba, MWT –  Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, Kamis (11/9/2025) menyampaikan Nota Pengantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA -2026) sebesar Rp 1. 011. 839. 151. 589, 00 yang diproyeksikan Bupati Toba Anggaran Tahun 2026 menurun dari APBD induk Tahun 2025 sebesar Rp 264.656.963.128,00.

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dalam APBD Kabupaten Toba Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 terdiri belanja operasi sebesar Rp 691.532.192.063, 39. Belanja modal sebesar Rp 28.490.871.685,61. Belanja tidak terduga Rp 21.602. 500.000,00 dan belanja transfer Rp 270.213.587.840,00.

Dalam rapat paripurna DPRD Toba yang dipimpin wakil ketua dewan Hendri Tambunan dihadiri Ketua DPRD Toba Frans Hendrik Tambunan dan sekdakab Toba Augus Sitorus dan kadis dinas Pemkab Toba.

Namun, disampaikan Bupati Toba Effendi masih dikarenakan dalam perhitungan pendapatan TA 2026 belum dimasukkan target pendapatan transfer pemerintah pusat dana bagi hasil Cukai, tembakau, dana bagi hasil perkebunan sawit, dan Dana Alokasi Khusus (DAK), dan insentif fiskal.

Disampaikan Bupati dalam nota pengantarnya APBD Toba. Disebabkan belum terbitnya peraturan tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara yang membuat penetapan dana bagi hasil itu.

Sekaitan anggaran keuangan daerah, sebut Effendi akan lebih memperhatikan tujuan dan sasaran pembangunan yang akan dicapai. Oleh sekaitanya, alokasi pendanaan pembangunan dituntut lebih transparan, efisien, efektif dan akuntabel serta berorientasi pada money follow program yang terkait langsung dengan prioritas daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Jetus Bupati Toba. (Julius P. Siahaan).