Tarutung , MWT – Manajemen PT.Sukses Rejeki Bersama (PT SRB) Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborong-borong dikabarkan tidak melaporkan karyawannya ke Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Tapanuli Utara.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Tapanuli Utara, Toni Sitorus kepada media Kamis ( 21/08/2025) mengatakan telah mendatangi PT.Sukses Rejeki Bersama.
Hal ini agar tenaga kerja terdata dengan tertib serta menghindari terjadinya berbagai persoalan terkait ketenagakerjaan. Beberapa waktu lalu, ada pekerja mengalami kecelakaan kerja pada saat jam kerja, ucapnya.
Manager P.T Sukses Rejeki Bersama, Yusuf Siregar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya mengatakan perusahaan itu telah melaporkan tenaga kerja di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait adanya tuntutan karyawan yang mengalami kecelakaan kerja atas nama T.Rajagukguk, dia jawab sudah disampaikan kepada pimpinan perusahaan.
Sutan Sihombing yang pernah mendampingi T.Rajagukguk menyambut baik sikap tegas dari Disnakertran Kabupaten Tapanuli Utara. Sewajarnya Pemkab Tapanuli Utara menyikapi banyaknya perusahaan tidak melaporkan pekerjanya. (TU1)