Deli Serdang, MWT – Dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan dari PT PLN senilai Rp300 juta kepada Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Deli Serdag diduga tidak tepat sasaran. Alih – alih meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi, bangunan yang menghabiskan Rp100 juta kini mangkrak.
Mantan Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin, Sugeng dan Kepala Desa saat ini, Paidi berkali – kali dihubungi untuk memperjelas kondisi ini. Bahkan melalui jaringan seluler Kades Paidi, 0852-68xx-12xx permintaan untuk konfirmasi tidak direspon.
Saat ini bukti perjalanan akhir dana CSR di Dusun 7 Desa Karang Anyar menjadi pemandangan unik. Bangunan yang diperuntukkan sebagai café tersebut nihil dari aktifitas. Sejak tahun 2022 bangunan itu didirikan berdampingan dengan pajak namun sekarang sepi.
Usulan CSR kepada PT PLN mulanya diisiasi mantan Kades Sugeng. Dalam proposal ia mengajukan permohonan dana pembangunan gedung bertingkat 2. Rencananya gedung itu akan disewakan kepada salah satu bank di Kecamatan Beringin.
Sugeng tidak berhasil mengawal inisiatipnya seiring dengan kegagalannya dalam Pilkades. Paidi yang unggul dalam Pilkades itu, diduga meneruskan pemanfatan dana CSR menjadi bangunan cafe.
Sumber Media Warta Tipikor di Desa Karang Anyar mempertanyakan pemanfaatan dana CSR tersebut. “ Kami tidak tahu, kemana digunakan dana itu. Sebaiknya diumumkan kepada masyarakat secara transparan, “ ujar mantan aparat desa itu. (MS)