Toba, MWT – Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu menyampaikan nota atas Peraturan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Toba tahun Tahun 2025-2029 pada
Rapat Paripurna DPRD Toba di Gedung DPRD Toba, Senin (4/8/2025).
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 7 tahun 2024 Tentang RPJMD dalam jangka Panjang Daerah Toba telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2024. dalam visi misi dan prioritas pembangunan Toba merupakan tahap pertama tahun 2025-2029.
Disebutkan Bupati pada rapat Paripurna Dewan di pimpin Wakil Ketua DPRD Toba Thomson Manurung di hadiri ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan. Guna untuk mendukung visi dan misi Indonesia emas 2045 dan dengan memperhatikan visi Provinsi Sumatera Utara 2045 yaitu Sumatera Utara Unggul Maju dan Berkelanjutan dan visi Kabupaten Toba 2045 adalah Toba Unggul Maju dan Berkelanjutan untuk menjadikan Kabupaten Toba sebagai daerah yang unggul dengan ekonomi berdaya saing dan berkelanjutan dengan pengembangan ekonomi yang berbasis pada sektor pertanian dan pariwisata,” katanya.
Selanjutnya dikatakan, setelah Bupati Toba , Effendi Sintong P Napitupulu dan Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus masa jabatan 2025-2030 yang disahkan Mendagri maka disusunlah Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Toba Tahun 2025-2030.
Bupati Effendi juga menyampaikan sejumlah tahapan penyusunannya yang sudah dilakukan mulai dari penyusunan hingga harmonisasi rancangan peraturan daerah RPJMD Kabupaten Toba Tahun 2025-2029.
Dalam isi rancangan peraturan daerah tersebut dijelaskan visi Kabupaten Toba 2025-2029 adalah Toba Mantap 2029 Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya dan Berkelanjutan Pembagunannya.
” Pemerintah Toba berharap agar rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah tahun 2025-2029 yang akan dibahas bersama ini dapat disetujui oleh dewan yang terhormat,” mintanya.
Dan akan segera ditindaklanjuti dengan menyiapkan berbagai regulasi mendukung pelaksanaan peraturan daerah ini dan dapat dibahas bersama dengan badan pembentukan peraturan daerah (BAPEMPERDA) untuk ditetapkan. pada tahun 2025 ini,”.
Paripurna dihadiri Wabup Toba, Audi Murphy O Sitorus, Kapolres Toba,AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Kasdim 0210/TU Mayor Arh AS Butarbutar, Sekdakab Toba, Augus Sitorus. (Julius P. Siahaan.)