Berita  

Bupati Toba : Jika Ada Pandangan Dan Masukan Belum Terjawab Mohon Dimaafkan 

Bupati Toba Effendi S. Napitupulu saat sampaikan Nota pengantar APBD TA 2024.

Toba, MWT –  Nota Jawaban Bupati Toba Effendi S. Napitupulu atas pandangan 6 Fraksi di DPRD Kabupaten Toba. Pemerintah Toba akan menggunakan anggaran lebih efektif dan efisien sehingga angka Silpa dapat diminimalisir demi percepatan visi dan misi Bupati Toba mantap 2029.

Hal itu disampaikan Bupati Toba Effendi S. Napitupulu adanya Silpa dana Tahun Aggaran (TA) 2024 sebesar Rp 61.056.202.769,56 dalam Rapat Paripurna DPRD Toba pada rancangan peraturan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Toba TA 2024. Selasa (24/6/2025).

Terkait adanya Silpa yang sangat besar disebutkan Bupati Toba yakni di kas kasda sebesar Rp 51.056.193.515,30. Termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2.817.061.465.00 dinas kesehatan, dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Dinas kebudayaan dan Pariwisata. Dinas penanaman modal pelayanan terpadu. Dinas pertanian, dinas koperasi dan dinas pendidikan.

Sisa DAU spesific Grant sebesar Rp 23.007.498.649,00. Sisa dana insentif fiskal sebesar Rp 234.097.059,00. Sisa dana bagi hasil sebesar Rp 8.695.153.134.00. dana TPP THR dan gaji ketiga belas guru PNSD dan PPPK sebesar Rp 11.043.284.000,00. Tunjangan profesi guru yang belum dibayarkan sebesar Rp 247.349.600,00.

Sisa dana yang tidak ditentukan penggunaanya sebesar Rp 3.647.016.836,30. Sisa kas di blud sebesar Rp 5.748.067.883.00. sisa kas dana bos sebesar Rp 593.685.427,24. Sisa kas dana kapitasi pada FKTP sebesar Rp 591. 978.048,02. Sisa kas dana bosp sebesar Rp 11.175.00,00 dan sisa kas dana Bok Puskesmas sebesar Rp 3. 005.102.896,00.

Disampaikan Bupati Toba Effendi pada dalam paripurna DPRD Toba yang dipimpin ketua dewan Pranshendrik Tambunan. Bahwa kedepanya pemerintah Toba penggunaan Silva untuk mendorong pencapaian program prioritas daerah dan nasional hak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun Bupati meminta terhadap pandangan dan masukan dari 6 Fraksi dewan Toba jika secara belum dapat dijawab bupati dalam pandangan dewan mohon dimaafkan. Jetus Bupati.

Salah satunya diminta agar Bupati Toba mempertegas melampirkan hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK ) RI yang terdiri dari

Laporan realisasi. Perubahan Saldo anggaran lebih. Neraca. Laporan operasional. Laporan arus kas. Laporan perubahan ekuitas. Dan catatan atas laporan keuangan.

Disebutkan Fraksi PKB melalui jurubicaranya Mutiara hal diatas merupakan rohnya DPRD dan kepala daerah pada pelaksanaan tugas dan tanggungjawab masing – masing. Oleh sekaitan itu. Pemerintah mewajibkan menjadikan dasar hal penting sebagai bahan evaluasi kinerja masing – masing OPD dan kepala daerah secara berjenjang. Ucap Mutiara dalam pembahasan rencana pendapatan APBD Tahun Anggaran 2024 di kabupaten Toba. (Julius P. Siahaan).