Batam, MWT – Warga Komplek MCP, Batam, Kepulauan Riau, melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Energi Hijau Sukses (PTEHS). Dugaan tersebut mencuat setelah warga mencium bau menyengat dari parit mengalir berwarna hitam pekat, berminyak, dan memunculkan endapan tebal.
Pantauan media limbah mengalir dari sisi belakang pabrik menuju saluran umum. Limbah tampak tidak melewati sistem pengolahan limbah (IPAL) terlebih dahulu. Kondisi ini diduga kuat sebagai bentuk pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup.
Warga menyebut masalah tersebut bukan hal baru. Selama ini mereka hanya menduga – duga, namun setelah ditelusuri, sumber aliran diketahui berasal dari PT Energi Hijau Sukses. .
“Kalau hujan deras, air got bercampur limbah masuk ke pekarangan rumah. Minyaknya lengket dan berwarna hitam. Kami sudah bosan mengadu tapi tak ada tindakan,” ujar salah satu warga.
Selain pencemaran, warga juga menyoroti kondisi internal pabrik yang diduga tidak memenuhi standar kebersihan. Pekerja disebut tidak menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan. Prosedur sanitary pun tidak terlihat diterapkan.
DLH Kota Batam menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat dan media. Pihak PT Energi Hijau Sukses disebut sudah memberikan klarifikasi secara lisan saat dipanggil. Namun hingga kini, pihak perusahaan belum menyerahkan bukti pendukung resmi dalam bentuk dokumen.
“Perusahaan sudah hadir dan menyampaikan beberapa keterangan secara lisan,” ungkap salah satu sumber internal DLH.
Namun, kata dia, pihaknya masih menunggu dokumen teknis dan bukti resmi terkait pengelolaan limbah dari pihak manajemen. DLH juga belum bisa memastikan status IPAL karena belum melakukan uji lapangan.
Sementara itu, warga terus mendesak DLH untuk melakukan audit lingkungan menyeluruh. Mereka meminta pengujian kandungan air limbah dilakukan secara terbuka dan profesional. Jika terbukti melanggar, warga meminta agar izin operasional perusahaan dicabut.(Zul)