Pasaman, MWT – SMAN 1 Lubuk Sikaping menyatakan tengah memberlakukan pembatasan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah,Pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Disdik Sumbar.
Kepala Sekolah SMAN 1 Lubuk Sikaping Mardanis Darasan mengatakan, pihak sekolah sangat menyambut baik surat edaran tersebut karena sesuai dengan yang kita alami di bawah atau Majelis Guru itu sangat diapresiasi sekali karena kelancaran baik itu majelis guru ataupun siswa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Lubuk Sikaping Mardanis Darasan, S.Pd, kepada awak media, Rabu (4/6/2025) melalui sambungan telepon WhatsApp
SMAN 1 Lubuk sekaping ini bukanlah anak-anak kita Lubuk Sekaping saja tetapi berasal dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman,sehingga mereka juga ada hp-nya masing-masing sistem penitipan HP selama jam pelajaran berlangsung.
“Prinsipnya sederhana begitu siswa masuk sekolah, handphone dikumpulkan terlebih dahulu dan baru boleh diambil saat pulang,” ujar Mardanis,
SMAN 1 Lubuk Sekaping juga ada namanya kontak person yang nantinya orang tua bisa menghubungi sekolah melalau kontak person ada satu nomor Whatsap yang bisa dihubungi oleh pihak orang tua ke kontak person tersebut.
Mardanis menambahkan, bahwa pembatasan ini diterapkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan aman bagi peserta didik.
“Ini bukan pelarangan total, tapi pembatasan yang terukur dan mendidik. Siswa tetap boleh membawa ponsel, tapi akan dikumpulkan oleh sekolah saat pelajaran dimulai, lalu dikembalikan saat pulang. Penggunaan hanya diizinkan untuk keperluan pembelajaran atau kondisi darurat,” jelas Mardanis.
Mardanis menjelaskan, kebijakan semata-mata bukan untuk membatasi akses teknologi, melainkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan kondusif.
SMAN 1 Lubuk Sikaping siap menerima kritik dan masukan dari berbagai pihak soal kebijakan ini diterapkan.
“Kami tentu akan pertimbangkan masukan dari para pihak dan orang tua siswa dalam kebijakan ini diterapkan,” tandasnya. (Dioni)