Nongsa, MWT – Kegiatan penambangan pasir ilegal di wilayah Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa menjadi – jadi.Diduga kegiatan tersebut tidak berijin dan berpotensi merusak jalan utama yang sering digunakan masyarakat.
Awak media yang sempat memasuki lokasi penambangan, merekam sejumlah kegiatan pekerja mulai dari penyedotan pasir sampai truk keluar membawa material. Saksi mata lainnya mengabarkan, aktifitas penyedotan pasir di belakang Puskesmas Jabi itu sudah berlangsung cukup lama.
Lokasi penyedotan pasir tersebut dilengkapi dengan peralatan kerja tersistem. Pipa – pipa penyedot pasir terbentang di lahan yang terhubung dengan mesin dompeng. Suara mesin penyedot menggema jelas disana dan diawasi sejumlah pekerja.
Aktifitas tersebut menciptakan danau baru karena material dikeruk sampai kedalaman puluhan meter. Saat hujan turun, air menggenangi lokasi dan mengancam banjir bandang.
Pria dengan panggilan “Hasan” ditemui di lokasi penambangan pasir itu. Saat ditanyai legalitas perusahaan ia tak mampu menjawabnya. Tidak adanya pengawasan dari pihak berwenang, diduga membuat kegiatan ilegal ini berlangsung tanpa hambatan.
Warga berharap pemerintah dan pihak berwenang segera turun tangan untuk menindak tegas aktifitas ini. Langkah cepat dan tegas diperlukan untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat serta lingkungan di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan ke redaksi, tambang pasir diduga ilegal di Jabi, Batu Besar ini bebas beroperasi. Masyarakat setempat berharap agar perhatian segera diberikan untuk menyelesaikan permasalahan ini.(Zul/Dini)