Ketapang, MWT – Rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat menjadi buah bibir. Pantauan awak Media Warta Tipikor sejak 31 Agustus 2024 potensi masalah dalam proyek tersebut rentan terjadi. Benar saja. Saat ini, Rabu (16/4/2025) kondisi bangunan diduga jauh dari konsep rancangan anggaran belanja (RAB) dengan permasalah pada material.
Misalnya, dalam usia hitungan bulan, atap banyak yang sudah koyak. Demikian juga sambungan ring yang menempel pada atap jelas terlihat. Selain itu, diduga kayu yang digunakan terkesan tidak standar. Demikian juga tidak tampa adanya plafon yang terpasang di bagian luar.
Bangunan fisik tersebut berumber dari Dana Alokasi Kusus ( DAK ) tahun anggaran 2024 Kabupaten Ketapang senilai Rp904 juta. Sesuai jadwal kerja sudah selesai 1 November 2024.
Posisi bangunan cukup strategis dengan banyaknya pelintas dari Kalbar ataupun itu dari Kalteng. Kalangan warga masyarakat mempertanyakan pembangunan fisik dengan pengerjaan tidak lazim. ” Masa bangunan sekolah pakai kayu sambungan. Bagaimana kalau jatuh menimpa anak – anak, ” ujar warga yang tak suka namanya dituliskan.
Warga lain menambahkan, pihak aparat penegak hukum (APH) diminta turun ke lapangan melakukan penyelidikan sampai penyidikan untuk memastikan adanya penyimpangan keuangan negara. ” Sekarang zaman keterbukaan, aparat penegak hukum perlu memastikan penyelamatan anggaran negara, ” ujar warga ini.
Kabiro Media Warta Tipikor, Jajir menyampaikan kondisi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Dr.Ucup Supianak.S.Pd,M.Pd, di ruangan kerjanya. Disertai dengan bukti – bukti lapangan yang dipunyai media ini diteruskan kepada kepala dinas.
Dikatakannya, pihaknya akan melakukan survei memastikan terkait pekerjaan kontraktor. Ditambahkannya, banyak pekerjaan yang belum terbayarkan. “Apa lagi sekarang banyak pemangkasan terkait program pemerintah pusat yaitu ketahanan pangan, tuturnya. (*)
