Deli Serdang, MWT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menggelar pasar murah bersubsidi dan Bazar UMKM di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Senin, (24/ 2/2025)
Pasar murah tersebut dibuka Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum. didampingi para Kasi pada Kejari Deli Serdang.
Pasar murah ini dibuka untuk masyarakat umum tersebut, menjual beras, gula, minyak, daging ayam, susu, sirup, mie instan, telur, tepung, sarden, teh, frozen food, cabe dan bawang.
Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang melalui Kasi Intelijen Boy Amali, S.H., M.H. menyampaikan pasar murah ini digelar sesuai instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka menekan angka inflasi di daerah.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka membantu mengendalikan harga bahan pokok yang sedang naik di pasaran.
Pasar Murah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan merespon harapan warga terhadap kenaikan harga-harga bahan pokok.
Adapun harga bahan pokok yang dijual beras medium seharga Rp 65.000 per 5 kilo, beras premium seharga Rp 135.000 per 10 kilo, minyak goreng Rp 17.000 per kilo, gula seharga Rp 18.000 per kilo, telur Rp 45.000 per papannya, dan masih banyak lagi bahan pokok lain.
Semua harga bahan pokok tersebut dijual jauh dibawah rata-rata harga pasar. Sementara untuk Bazar UMKM, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Deli Serdang melalui Bidang Ekonomi menjual beragam produk UMKM seperti kain baju, keripik, aneka minuman dan makanan ringan, serta produk makanan lainnya. Kegiatan pasar murah ini menjadi ajang untuk memperkenalkan produk-produk khas IAD Daerah Deli Serdang. Pasar murah ini tidak hanya menjadi solusi dalam mendukung ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat masyarakat umum sangat antusias terhadap kegiatan pasar murah tersebut. Sejak pagi, parkiran kendaraan masyarakat telah terisi penuh guna mengantri untuk masuk ke halaman Kejaksaan Negeri Deli Serdang.(rel)
