Mafia Bauksit Marak di Kecamatan Nongsa Batam Diduga DLH “Bermain”

Aktifitas pengerugan bauksit di Nongsa Batam berlangsung tanpa pengawasan instansi terkait.

Batam, MWT – Maraknya aktivitas cut and fill di kawasan Punggur Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, tampaknya bebas tanpa penertiban. Ratusan material bauksit yang diangkut truk/lori tidak terhalang dengan system yang diduga ilegal.

Pantauan di lapangan, tidak terlihat tanda – tanda berbentuk plank atau pemberitahuan bahwa kawasan itu memiliki legalitas resmi. Catatan Media Warta Tipikor, temuan aktifitas ini jauh dari pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Awak media ini, sudah melakukan upaya konfirmasi ke DLH tanggal 5 Januari 2005 terkait kegiatan pengurugan lahan oleh sejumlah perusahaan di beberapa tempat. Namun, DLH Kota Batam diduga “ bermain” sehingga konfirmasi tertulis pun tidak mendapat balasan yang sama.

Hal yang dikonfirmasi terkait eksplorasi lahan tersebut, yakni aktifitas  PT.Inovasi yang melakukan aktifitasnya di Tanjung Kasam, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Selanjutnya, tambang pasir isap/sedot di samping Puskesmas Jabil Kecamatan Nongsa Kel. Batu Besar. Berikutnya, tambang pasir di belakang kantor Lurah Batu Besar yang kabarnya beroperasi sejak eranya Walikota Ahmat Dahlan

Mafia

Diduga bisnis illegal satu ini melibatkan oknum aparat dan sejumlah pihak yang bermain di Kecamatan Nongsa. Informasi di kalangan pekerja, nama Amr, Osc, Wan dan Gus selalu disebut – sebut. Namun oknum ini sulit dibuktikan keberadaan dan kebenarannya. Apakah keterangan pekerja ini benar atau tidak.

Mafia bauksit ini kini kian merajelela  ke arah PT GGB Redimix kelurahan dan kecamatan setempat. Sumber di kelurahan mengatakan tidak pernah ada yang melaporkan kegiatan tersebut. (Zul/Nad)