Ketapang, MWT – Pemerintahan Kabupaten Ketapang mendapat prestasi dalam bidang kesehatan, khususnya dalam bidang pendistribusian obat-obatan, Hal ini setelah perwakilan BPOM Republik Indonesia memberikan Sertifikat CDOB Kepada Dinas Kesehatan yang diterima Bupati Ketapang Bapak Martin Rantan. SH. M. Sos didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Feria Kowira M.M, Senin ( 20/1/2025).
Sertifikat Cara Distribusi Obat Yang baik (CDOB) adalah dokumen sah yang menilai instalasi Farmasi Kapupaten Ketapang telah memenuhi persyaratan CDOB dalam mendistribusikan obat dan atau bahan obat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang , dr. Feria Kowira M. M menyampaikan bahwa Instalasi farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang merupakan salah satu Instalasi Farmasi di Kalimantan Barat yang terpilih untuk diikut sertakan dalam penilaian CDOB Indonesia.
Ditambahkannya, persiapan CDOB dimulai sejak awal tahun 2024, baik persiapan administrasi maupun sarana dan prasarana, dan penilaian CDOB dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 oleh tim Balai Badan Besar POM Republik Indonesia dan Balai Besar POM Pontianak.
Hasil dari penilaian CDOB instalasi farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang berada pada peringkat ke 7 se Indonesia dan peringkat 1 se-Kalimantan Barat dan merupakan instalasi Farmasi pertama di Kalimantan Barat yang berhasil menerapkan cara Distribusi obat yang baik ungkapnya.
Masyarakat mengucapkan selamat kepada instalasi farmasi kesehatan kabupaten ketapang, semoga semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesehatan di Kabupaten Ketapang. (Marco Sinambela)
