Ketapang, MWT – Proyek pembangunan jalan Desa Pelang menuju Desa Sungai Puluk Kecamatan Sungai Melayu Rayak terancam gagal diselesaikan tepat waktu dan diduga bakal mangkrak.
Pasalnya sampai berita ini diteruskan ke redaksi Media Warta Tipikor, Senin (21/10/2024), bangunan tersebut masih jauh dari kata selesai. Pantauan di lapangan, kondisinya masih sebatas jajaran tiang pancang yang disebut warga seperti batu nisan kuburan.
Biaya pembangunannya bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Ketapang tahun 2024 sebesar Rp.18,5 miliar. Paket pekerjaannya dikenal dengan penanganan long segmen ( pemeliharaan rutin-pemeliharan berkala).
Proyek ini dikelola Dinas PUTR Kabupaten Ketapang dengan sumber Dana Alokasi Kusus ( DAK ) tahun anggaran 2024.
Proyek ini sebelumnya sempat terhenti dan dimulai lagi tahun 2024 dengan pelaksana CV.Clara Citralaka Persada sebagai menyedia jasa dan CV Raffan Design sebagai konsultan.
Dalam plank tertulis, nomor kontrak.P/1560/KPA-DAK/DPUTR-B/600.1.9.3/IV/2024.tanggal 24 April 2024. Waktu pelaksana 180 hari kelender terhitung mulai tanggal 24 April 2024 sampai 20 Oktober 2024.
Kini jalan Pelang ke Sungai Kepuluk terlihat tiang pancang yang disebut paku bumi. Kendaraan yang melintas terpaksa hati – hati disebabkan badan jalan dipenuhi lumpur. Kondisi bangunan jajaran pancang itu bagai memandang barisan batu nisan kuburan, kata warga setempat.
Redaksi Media Warta Tipikor yang berupaya menyampaikan kondisi proyek tersebut kepada Bupati Ketapang, Martin Rantan. Informasi ini mendapat perhatian serius .
Dikatakannya, progres berjalan terus dan mudah – mudahan on schedul. Saat dijelaskan bahwa hari akhir kontrak kerjanya kontraktor 20 Oktober 2024, Bupati mengaitkannya dengan kemungkin diadedum.(Jajir/Red).