Ketapang, MWT – Hari ini Senin (7/10/2024) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar akan melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Ketapang Dennary dan Sutiadi.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Food Estate Teluk Keluang di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Surat panggilan permintaan klarifikasi tersebut dikirim 30 September 2024 kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang dengan nomor : B/307/IX/RES.3.5./2024/Ditreskrimsus untuk menghadap penyidik IPTU Arif Dwi Kurniawan.
Diketahui pada proyek pembangunan Food Estate Teluk Keluang tersebut, Dennari sebagai Kepala Pengguna Anggaran (KPA) dan Sutiadi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sebelumnya Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) menggelar aksi demo Kamis (3/10/2024) di Polda Kalbar Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara mengingatkan kasus Food Estate Teluk Keluang.
“Saya mendukung Polda Kalbar untuk mengusut tuntas penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Food Estate Teluk Keluang , proyek rumah sakit Pratama Sandai dan pembangunan jalan Pelang yang menelan anggaran hingga Rp56 milyar,”ujar juru bicara FPRK Isa Ansari.
Isa Ansari meminta kepada Polda kalbar mengusut tuntas kasus dugaan koruspsi tersebut hingga ke akar- akarnya dan tidak mau lagi mendengar kasus tersebut hilang begitu saja seperti penanganan kasus korupsi sebelumnya.
‘’Saya berharap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan food estate Teluk Keluang ini diusut tuntas hingga ke meja hijau dan saya tidak penanganan kasus korupsi oleh Polda Kalbar ini hilang begitu saja tanpa ada ekspos ke publik. Seperti salah satu contoh penanganan proyek jalan Pelang,’’pungkasnya. (Jajir)