Pekalongan, MWT – Tim FERADI WPI ~ Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan mendampingi korban tindak pidana perampasan kendaraan roda 4 ke Polres Pekalongan, Selasa (3/9/2024).
Kedatangan tim diterima penyidik Polres Pekalongan dan merespon undangan klarifikasi yang disampaikan kepada korban. Disampaikan, sekira 8 oknum memasuki rumahnya tanpa ijin dengan terlebih dahulu mematikan listrik .
Tim ini dipimpin KaDiv DPP FERADI WPI Zakariya, C.Md. Korban tindak pidana itu seorang wanita berinisial R mengaku trauma karena kejadian itu. Ia di rumah bersama anaknya berusia 2 tahun
Proses klarifikasi berjalan dengan lancar dan profesional, pelayanan penyidik sangat ramah dan penuh simpati dan empati terhadap korban. FERADI WPI akan mengawal perkara ini sampai tuntas dan meyakini kebenaran akan terbit seperti mentari pagi bagi korban. ( M Ali Hamzah)
