Toba, MWT – Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan Proyek Kreasi Destinasi Pariwisata dan Perlengkapanya Tahun Anggaran (TA) 2023 berlabuh di ranah hukum. Kepala Dinas Pariwisata Toba Rusty Boru Hutapea melaporkan pihak rekanan pelaksana pembangunan tersebut ke Tipikor Polres Kabupaten Toba Sumatera Utara.
“Beberapa rekanan pelaksana sudah resmi kita laporkan ke Tipikor Polres Toba. Beberapa pihak rekanan tidak dapat ditemukan, walau dirinya menemui mereka ke kediamannya. Pihak rekanan tidak dapat ketemu ,” sebut Kadis Pariwisata Toba Rusty boru Hutapea, Rabu (31/7/2024) di ruang kantor dinas Pariwisata Toba didampingi PPTK, Tambun.
Dijelaskan Rusty didalam pekerjaan proyek tersebut yang ditemukan BPK pengembalian sebesar kurang lebih Rp 500 juta dari total pekerjaan Rp 14. 873.241.614,79.
Rekanan perusahaan CV Rezeki Kita Bersama yang melaksanakan pembangunan Pusat Kreasi Destinasi Pariwisata dan perlengkapanya TA anggaran 2023 sebesar Rp 5.639.131.849.92. Perusahaan ini berniat baik dan mengembalikan dana sekaitan hasil pemeriksaan BPK.
Juga CV Artahsasta yang melaksanakan pembangunan Tourist Information Center (TIC) dan perlengkapanya sebesar Rp 2.268.113,273,93 telah mengembalikan dana sesuai pemeriksaan BPK , tutur Rusty.
Sebelumnya, Rusty Boru Hutapea, mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek dari Anggaran 14.873.241.614,79 , sebesar Rp 500 juta dikembalikan ke Kas Daerah Toba.
Total dari fisik pelaksanaan pekerjaan Proyek sebesar TA Rp 14.873.241.614,79 di 17 paket bangunan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023. Pengembalian ditempuh setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI telah melakukan pemeriksaan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Bulan Mei 2024 , BPK telah melakukan pemeriksaan fisik pelaksanaan pekerjaan , sebut Rusty Hutapea, Senin (8/7/2024) di ruang kerjanya yang saat itu didampingi staf dinasnya Bilhot Sirait.
Saat awak MWT, menyanyakan dasar pengembalian dana, dijelaskannya, sesuai hasil pemeriksaan BPK terkait kerusakan pada plapon (Asbes), bangunan kurang rapi, cat tembok dinding dan bola lampu listrik.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Kabupaten Toba, Robinson Sibarani, Jumat (5/7/2024) menyatakan pelaksana pengerjaan proyek tidak maksimal. Hal ini diduga akibat rendahnya penawaran sewaktu tender hingga berdampak kepada kualitas pekerjaanya.
Robinson Sibarani meminta dinas kadis pariwisata memperbaiki pekerjaan proyek tersebut. Pelaksanaan pekerjaan itu menurutnya, akibat konsultan pengawasan kurang perhatian sehingga pekerjaannya tidak sesuai spek.
Ketua Lembaga Sakti DPP Toba Ir. Rinaldi Hutajulu menyampaikan, proyek itu menelan anggaran sebesar Rp 14. 873,241,614.79 TA 2023, tersebar pada 10 paket tender ditambah 7 paket perencanaan dan pengawasan. Katanya, ada kesan proyek asal dikerjakan.
” Tidak sesuai dengan aturan dan peraturan pelaksanaanya hingga hasil pelaksanaan tidak bermutu, alias amburadul, sudah rusak bahkan dilaksanakan tidak tepat waktu” ucap Rinaldi, saat awak MWT menkorfirmasikan. Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya, DPP Sakti Toba Ir. Rinaldi memohon kepada DPRD Toba untuk melihat pelaksanaan proyek tersebut. Peninjauan lapangan berlanjut dengan rapat dengar pendapat serta meninjau lapangan. (Julius P. Siahaan).
