Berita  

DPRD Toba Soroti Kinerja Bupati Poltak Sitorus

Komisi A DPRD Toba menyoroti kinerja Bupati Toba dalam rapat Paripurna Dewan yang dipimpin wakil ketua DPRD Toba Candrow Manurung dan Mangatasi Silaen.

Toba, MWT – Rapat paripurna DPRD Toba, Senin (13/5/2024). dipimpin wakil ketua Candrow Manurung dan Mangatasi Silaen dihadiri Bupati Toba Poltak Sitorus.

DPRD Toba melalui jurubicara Komisi A Diama Aruan menyoroti kinerja Bupati Toba Poltak Sitorus dalam berbagai hal. Dimulai dengan penataan arsip daerah Kabupaten Toba belum dapat terlaksana dengan baik. Kemudian hampir semua BUMdes di Kab, Toba bermasalah dengan pengurus yang tidak dapat mempertanggungjawabkan dana yang diserahkan.

Selain itu disebutkan soal pengelolaan dana kelurahan khususnya kegiatan infrastruktur. Pegawai kelurahan tidak memiliki SDM bidang infrastruktur sehingga dana kelurahan banyak yang tidak terlaksana. Tidak adanya pendamping teknis, sementara pendampingan yang dilaksanakan OPD teknis masih sangat minim.

Komisi A juga menyebutkan, masih ada 8 jabatan yang belum terisi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini serta mobil keliling pelayanan kedesa desa hanya ada satu unit.

Hal lain yakni, penggunaan jaringan internet di Kabupaten Toba diputuskan ditangani dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Toba.Diharapkan dapat lebih efektif, efisien dan lancar tetapi malah jaringan sering lelet dan mengganggu ASN dalam pelaksanaan tugas.

Siboruan

DPRD Kabupaten Toba juga sudah melihat pembukaan lahan di Desa Siboruon Balige. Soal ini, ia meminta Pemerintah Toba memperjelas kepemilikan izin karena diduga ada aktifitas galian C illegal disana.

Jika lahan galian C itu tidak memiliki izin diharapkan Pemkab Toba dan Satpol PP melakukan tindakan penertiban dan berkoordinasi instansi terkait dengan melibatkan kepolisian.

Pembukaan lahan parkir di objek wisata air terjun Desa Siboruon. sesuai pengakuan Kepala Desa Siboruon Hotman Siahaan lokasi adalah tanah milik pribadinya dan telah diserahkan ke pemerintah desa.

Komisi A meminta Satpol Pamong Praja Toba berkoordinasi dengan Dinas lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara untuk `memperjelas kepemilikan izin karena diduga galian C disana ilegal. (Julius P. Siahaan)