Berita  

Oknum Dokter RS Putri Bidadari Dilapor ke Polres Langkat

Langkat, MWT- Oknum dokter umum di RS Putri Bidadari di Jalan Lintas Sumatera Utara – Aceh, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (27/4/ 2024) dilaporkan ke Polres Langkat.

Laporannya terkait dugaan tindak pidana UU.ITE / Pornografi, kata Dody Siagian,SH, pengacara yang berkantor pada Kantor Hukum Mas’ud.SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv,

Dody mengatakan, RD suami sah  dari LR sebagai perawat pada RS Putri Bidadari. Antara oknum dokter bernisial IM dan LR bekerja di rumah sakit yang sama, selalu bertemu dan akhirnya diduga memiliki hubungan istimewa.

Bukti hubungan mereka terlihat dari komunikasi oknum dokter dengan LR istri RD melalui WhatsApp berisi chat mesra dan foto berkonotasi seksual.

Kata Dody, kliennya RD mulanya Jum’at tanggal 24 April 2024 sekitar pukul.16.00 Wib, menemukan LR pulang dari rumah orang tua dan sampai di rumah tidur di kamar.

RD menemukan HP LR tegeletak di meja dapur rumah. Sebelumnya ia sudah mencurigai perbuatan istrinya bermain  dengan laki -laki lain.

“ Saya melihat ada WhatsApp  masuk dari IM berisikan pesan  mesra yang mengajak LR kembali melakukan hubungan intim serta mengirimkan stiker gambar yang tidak layak untuk dilihat, “ ujar Dody menirukan cerita kliennya.

Tiba – tiba  istrinya terbangun lalu berusaha merebut HP. LR mengakui kejadian tersebut. Selaku suami dari LR, ia merasa keberatan dan melaporkannya ke polisi melalui pengacara.

RD berupaya menghubungi oknum IM terkait perbuatan nya namun dijawab dengan mengatakan kita bicarakan baik-baik bang jangan emosi.

Pengacara Mas’ud.SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv.  yang dihubungi mengakui  telah menerima kuasa dari RD yang tidak menerima atas perbuatan IM yang telah menjalin hubungan asmara dengan istrinya,

“ Apa yang dilakukan IM sangat tidak terpuji dan menyebabkan rumah tangga klien kami menjadi hancur dan diambang perceraian.Kami akan mengirim surat kepada pimpinan RS Putri Bidadari agar memberi tindakan tegas dengan memberhentikan IM selaku dokter umum dan LY selaku perawat dengan tidak hormat. Sebab perbuatan mereka telah merusak nama baik RS Putri Bidadari, “ ujar pengacara yang akrab dipanggil Dimas ini. (Subur Syahputra).