Berita  

Forkopimda Deli Serdang Diminta Tutup Tambang Pasir Sungai di  Galang

Galang , MWT – Diduga puluhan tambang pasir sungai yang tidak punya izin alias ilegal menjamur dan marak di Kec. Galang Kab. Deli Serdang.

Misalnya yang menjadi sorotan publik di Desa Titi Besi baru, Desa Bandar Kuala dan Desa Paku yang setiap hari menggali pasir menggunakan escavator.

Setiap hari ratusan kubik pasir sungai terus digali.dan sepertinya pengusaha tambang kebal akan hukum.

Diduga meskipun tidak punya izin namun berjalan aman.  Setiap hari juga ada oknum aparat penegak hukum memilih tutup mata dan tidak punya nyali untuk menutupnya.

Dampak negatif penambangan pasir tersebut sudah merusak ekosistem, habitat sungai.serta merusak dan menghancurkan Daerah aliran sungai(DAS).

Escavator keluar masuk sungai untuk mengeruk pasir guna melayani dump truk pengangkut pasir yang keluar masuk.

Selain itu, masyarakat petani sawah terancam akan kekeringan terutama di Desa Pulau Tagor dan Pulau Gambar Kab.Sergai.

Debit air sungai yang masuk ke irigasi persawahan sangat berkurang karena di hulu sungai terus digali pasirnya dan sungai menjadi dalam.

Paling mengkhawatir keselamatan jembatan Titi Besi penghubung Kab.Deli Serdang dan Kab.Serdang Bedagai dapat  ambruk disebabkan kiri kanan jembatan berjejer tambang-tambang pasir.

Masyarakat Galang juga sangat resah karena jalan lintas propinsi Galang Lubuk Pakam apabila panas terik penuh dengan debu yang dibawa dump truk.

Umumnya pengangkut pasir sungai  sarat dengan muatan melebihi tonas dan jalan lintas propinsi Galang – Lubuk Pakam menjadi hancur.

Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kab Deli Serdang, PJ Bupati Deli Serdang Wiriya al-rahman, Kapolresta Deli Serdang Kombes. Pol.Raphael Sandhy Cahya Priambodo.SIK, Dandim 0204 Deli Serdang Letkol Alex Sandri.agar dapat menutup tambang-tambang pasir sungai di desa Titi besi baru,desa Bandar Kuala dan desa paku Kec.Galang.yang sangat meresahkan masyarakat.(tim)