Jelai Hulu , MWT – PT. Umekah Sari Pratama (USP) diduga telah melakukan penerobosan lahan milik seorang warga Desa Biku Sarana di Kecamatan Jelai Hulu.
Hal itu disampaikan pemilik lahan bernama Rianto. Ia mengklaim lahan inclavenya digarap perusahaan sawit tersebut menggunakan alat berat jenis Excavator, KOMATSU PC 200.
Rianto menyesalkan perilaku PT. USP yang melakukan penerobosan lahan warga tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Mereka (PT. USP) sembarang menyodor lahan inclave saya tanpa seijin saya”, ujarnya kesal.
Rianto menegaskan bahwa dia dan keluarga tidak pernah membebaskan lahan milik mereka tersebut ke perusahaan PT. USP.
“Baik saya maupun pihak keluarga saya tidak pernah menjual lahan itu kepada PT. USP”, imbuhnya.
Pantauan awak media ini di lokasi, managemen PT. USP melalui tim GA dan jajaran berada di lapangan menemui Rianto.
Bersama Rianto mereka melakukan pengukuran inclave tersebut dan akan melakukan mediasi nantinya.
“Malam nanti akan kami datang ke rumah pak Rianto, guna menyelesaikan masalah ini”, kata staf humas PT. USP, Supian.
Kepada Media Warta Tipikor, perwakilan Humas PT. USP, Musoi mengatakan bahwa kegiatan brasing di lokasi tersebut karena lahan berstatus hijau atau sudah dibebaskan tahun sebelumnya.
“Yang kami brasing itu lahan yang berstatus hijau yang sudah dibebaskan sejak tahun 2009 lalu tapi belum digarap”. jelasnya.
Setelah ditelusuri melalui peta pembebasan lahan, diketahui bahwa lokasi tersebut telah dijual oleh orang lain (salah satu warga desa setempat) yang bukan miliknya pada tahun 2009 lalu.
Namun, sejak saat itu perusahaan tidak berani menggarapnya karena status lahan diduga bermasalah dan pada hari Senin (12/03/2024) dilakukan brasing.
Saat bersamaan, hal serupa juga menjalar ke inclave milik warga bernama Inur. Lahan milik Inur tersebut juga terletak tidak jauh dari inclave Rianto.
Namun, baru saja mulai beberapa menit langsung dicegat oleh pemiliknya. Ia berada di sekitaran lokasi pada saat alat excavator masuk ke lahan miliknya.
“Lepas mancing, saya dengar ada excavator di situ, ku suruh stop”, jelasnya kepada awal media ini.
Terpisah dari situ, Rianto berharap PT. USP agar menggenahkan urusanya.
“Saya tidak anarkis, yang saya minta agar USP tidak mengganggu lahan saya lagi ke depannya dan jika mau melakukan negosiasi datang ke rumah saya”, ttuturnya.
Diserahkan
Informasi tambahan dari Humas PT USP Fery Tampubolon kepada redaksi, Selasa 12 Maret 2023 sekitar pukul 09.00Wib, tim USP melakukan Bresing di Afd VII blok D59.
Lokasi yang dibrusing adalah bagian lahan yang sudah diserahkan kepada perusahaan atas nama M. Suriadi seluas 0.3 Ha.
Menyangkut lokasi lahan tersebut menurut Tampubolon, sesuai informasi yang disampaikan Rianto bahwa lahan tersebut bukan milik M.Suariadi akan tetapi lahan Rianto dan keluarga.
Lahan yang dibrusing tersebut langsung bersebelahan dengan lahan inclave milik Rianto yang telah terlewat/melebar dari lahan yang diserahkan M.Suriadi kepada perusahaan.
” Jadi lokasi yang kita bresing adalah lahan yang sudh pernah diserahkan ke PT.USP,” ujar Tampubolon. (Marianus Roga/ red)
