Berita  

 Taput Bahas Ranperda Perubahan Perangkat Daerah

Tapanuli Utara, MWT  – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 terkait Pembentukan Perangkat Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Kamis (13/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius T. P. Hutabarat, S.Si., M.Si, didampingi Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., Sekretaris Daerah Drs. Henry Sitompul, serta dihadiri para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah. Pemerintah daerah mengusulkan penggabungan beberapa dinas agar struktur organisasi menjadi lebih ramping, sinergis, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Adapun sejumlah penggabungan dinas yang direncanakan antara lain:

  • Bidang Pengendalian Penduduk dan KB digabung dengan Dinas Kesehatan.

  • Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Sosial.

  • Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata.

  • Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

  • Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Bupati berharap, langkah penataan ini dapat mewujudkan perangkat daerah yang efektif, efisien, fleksibel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Perubahan ini bukan sekadar penyederhanaan struktur, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih responsif terhadap tantangan pembangunan daerah,” ujar Bupati. (TU1)