Batam, MWT — Kepolisian Sektor Batu Ampar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan seorang pemuda berinisial DP (25) meninggal dunia. Kegiatan digelar di Mako Polsek Batu Ampar dan dipimpin Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah didampingi jajaran terkait.
Peristiwa tragis ini terjadi di Perumahan Jodoh Permai, Kecamatan Batu Ampar. Korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Rumah Sakit Elisabet Sei Lekop pada Sabtu dini hari, 29 November 2025. Kejanggalan pada kondisi korban membuat pelapor, seorang security rumah sakit, segera melaporkan kasus itu ke polisi.
Hasil penyidikan mengarah pada penangkapan empat tersangka: WL alias Koko (28) sebagai pelaku utama, AIN alias Mami (36), PE alias Papi Tama (23), dan S alias Papi Charles (25). Keempatnya melakukan kekerasan berulang selama 25–27 November 2025, dipicu rekaman video rekayasa yang dibuat AIN sehingga memicu kemarahan WL.
Korban sebelumnya datang untuk melamar sebagai LC pada 23 November 2025. Dalam proses internal, ia tidak kuat minum alkohol sehingga membuat WL marah dan memulai rangkaian penganiayaan brutal. Korban dipukul, ditendang, dipukuli dengan kayu dan sapu lidi, disemprot air ke tubuh dan hidung, serta diborgol dan dilakban. Penganiayaan selama tiga hari itu membuat korban tidak bergerak lagi pada 28 November 2025.
Upaya menghilangkan jejak dilakukan tersangka WL dengan memerintahkan pelepasan CCTV, membungkus jenazah, dan membawa korban ke rumah sakit jauh dari lokasi sambil mendaftarkannya sebagai “Mr. X”. WL bahkan sempat merencanakan penguburan mandiri sebelum kasus terungkap.
Dalam konferensi pers, polisi menampilkan 18 barang bukti termasuk memory card CCTV, lakban, borgol, kayu, sapu lidi, HP tersangka, tabung oksigen, dan kendaraan pengangkut korban. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati hingga penjara 20 tahun.
Kapolsek menegaskan komitmen pihaknya mengusut kasus secara profesional, transparan, serta berterima kasih atas laporan cepat masyarakat yang membantu terbukanya kasus ini. (Nadinni)
